Site icon Arus Kaltara

Disnaktangan Menjamin Sapi Didatangkan Dari Daerah Tanpa PMK

Aruskaltara.com – Dengan mewabahnya PMK, Kota Tarakan secara resmi melarang keberadaan sapi dan ternak lainnya dari luar wilayah dimana PMK terjadi.

Direktur Peternakan, Pertanian, dan Pangan (Disnaktangan) Tarakan Elang Buana mengatakan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Walikota Tarakan.

“Domba harus dari Kawasan Bebas (PMK) karena membatasi ternak lain seperti sapi dan kambing,” ujarnya kepada Continentnta.co.id, Senin (13 Juni 2022).

Salah satu daerah tanpa PMK adalah Gorontalo. Ia mengatakan pihaknya telah mencapai kesepakatan agar kota Tarakan memiliki pasokan daging yang cukup.

“Ini kunjungan ke Tim Koordinasi dan Kerjasama Antar Daerah, sebelumnya ada pembahasan tentang kesepakatan ini,” katanya.

Elang melanjutkan perjanjian kerjasama ini tidak hanya untuk sapi tetapi juga untuk barang perdagangan lainnya.

Idul Adha atau kurban permintaan daging sapi sebanyak 1.250 ekor dan 600 ekor kambing dan perlu didatangkan.

“hanya untuk pengorbanan,” jelasnya.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat, ia juga membenarkan bahwa stok daging Tarakan berasal dari daerah yang bebas PMK.

Exit mobile version