Site icon Arus Kaltara

Pengecekan 1.806 Ballpress Tentang Adanya Sabu Di Pelabuhan Malundung Tarakan.

Aruskaltara.com – Reskrimsus (Reserse Kriminal Khusus) Polda Kaltara bersama tim gabungan terus berusaha menelusuri narkotika yang diduga berada di pakaian bekas ilegal milik H di Pelabuhan Malundung Tarakan.

Dengan Bantuan Anjing pelacak K9, Reskrimsus bersama tim gabungan berhasil melakukan pengecekan terhadap 17 kontainer pakaian bekas ilegal yang berjumlah 1.806 ballpress.

Sementara ini, Ribuan ballpress milik H belum ditemukan adanya narkotika. Namun begitu, Pengecekan ribuan ballpress ini akan berlanjut dengan scanning.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direkskrimsus) Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan akan fokus terhadap dugaan pidana yang menyandung undang-undang Perdagangan, undang-undang Cipta Kerja dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Telah kita cek terhadap 5 kontainer terakhir, masih dengan menggunakan K9 dari Polda Kaltim dan Bea Cukai belum ditemukan indikasi sabu di dalam ballpress baju bekas,” terangnya, Minggu (8/5/2022).

Hendy menyatakan bahwa beberapa waktu lalu tim gabungan sempat menemukan bukti transaksi sabu yang dikirim melalui ballpress.

“Kemungkinan sabu di tempat lain, ya kalau dari alat bukti petunjuk memang ada ditemukan berkomunikasi pengiriman sabu dalam kontainer, makanya kita intenskan pencarian tersebut,” sebutnya.

Dan Ia juga mengatakan akan meminta bantuan dari Direktorat IV Mabes Polri untuk melakukan scanning.

“Terakhir kita minta bantuan Direktorat IV Narkoba untuk membantu kita membawa peralatan, sekaligus melakukan scanning. Kita koordinasi lebih lanjut untuk kapan pelaksanaannya. Jadi sekali lagi 17 kontainer itu akan discanning apakah ada dugaan indikasi sabu tersebut,” . Ujarnya.

Perwira melati dua tersebut menyatakan saat ini, kasus dugaan bisnis pakaian ilegal tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan. Pihaknya juga telah memeriksa terhadap ahli dan saksi untuk penyidikan lebih lanjut.

Exit mobile version