Site icon Arus Kaltara

Polda Kaltara Lakasanakan Apel Operasi Patuh Kayan 2022

Aruskalatara.com – Polres Kaltara melalui Ditlantas sudah mulai melakukan operasi Kayan yang patuh pada tahun 2022. Hari ini, dari Senin 13 Juni 2022 hingga 26 Juni, operasi dilakukan selama 14 hari.

Kapolres Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si. Dikatakannya, operasi tersebut melibatkan anggota Polda Kaltara dan TNI serta rekan kerja Pemprov Kaltara.

Operasi ini tidak hanya menindak pelanggar lalu lintas, tetapi juga berfokus pada pencegahan, mengedukasi masyarakat umum tentang peraturan lalu lintas melalui penggunaan media cetak seperti baleho, spanduk jalan dan protokol pencegahan Covid-19.

“Operasi ini diharapkan membuahkan hasil dalam hal tertib transportasi. Pelaksanaan operasi kepatuhan Kayan 2022 sama seperti tahun lalu,” kata Kapolda.

Polisi setempat terus menekankan protokol kesehatan, dan operasi ini memiliki tujuh prioritas:

1. Tidak memakai helm SNI,

2. Tidak kencangkan sabuk pengaman saat menggunakan mobil,

3. Saat mengemudi melebihi jumlah maksimum kendaraan bermotor yang diizinkan,

4. Melawan arus,

5. Menggunakan ponsel saat mengemudi,

6. Konsumsi minuman beralkohol saat berkendara,

7. Memakai knalpot yang bising.

“Kami menggunakan ini sebagai sarana operasi tertib masyarakat umum sesuai dengan Undang-Undang Jalan Raya,” kata Kapolda.

Exit mobile version