Site icon Arus Kaltara

Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Setuju Untuk Perluas Kawasan ETLE Mobile

Aruskaltara.com – Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI akan meningkatkan penggunaan Electronic Traffic Enforcement atau ETLE Mobile dalam penertiban Ganjil Genap di Jakarta.

“Disiplin berlalu lintas hanya bisa ditegakkan jika infrastruktur memadai,” kata Kapolres Metro Jaya Fadil Imran, Senin, 13 Juni 2022.

Peningkatan mobile ETLE akan diterapkan pada perluasan paritas 25 ruas jalan yang diidentifikasi Dishub DKI menyusul pembahasan dengan Pemprov DKI Jakarta, kata Kapolres.

Sumber pendanaan untuk e-tiket ini bisa berasal dari APBD Polri atau dari Pemprov DKI. Fadil mengatakan sedang melakukan komunikasi dengan Pemprov DKI untuk disampaikan ke DPRD DKI Jakarta.

“Akibatnya, kota Jakarta yang kita cintai ini semakin disiplin dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Sejauh ini, Jakarta memiliki 77 situs yang menggunakan ETLE statis, kamera yang dipasang di jalan yang rawan pelanggaran. Sementara itu, ETLE mobile bertujuan untuk menindak pelanggaran lalu lintas tanpa kamera ETLE.

Exit mobile version