Site icon Arus Kaltara

PPDB Tarakan, Jalur Afirmasi Tak Boleh Keluar Zonasi.

Aruskalatara.com, Tarakan – Penerimaan Mahasiswa Baru (PPDB) yang digelar SMP Negeri 2 Tarakan pada 27 Juni mendatang akan menambah  rombongan peneliti (Rombel).

Tahun lalu hanya diterima 10 kelompok untuk siswa kelas satu, tapi tahun ini akan dibuka untuk 11 kelompok.

SMP Negeri 2 Tarakan Sutomo mengatakan, seiring dengan persiapan, pihaknya juga melengkapi sarana dan prasarana untuk menambah rombongan.

“Kami mempersiapkan pembentukan dan kepengurusan panitia, dan persiapan spanduk untuk menghubungi masyarakat umum yang mengirimkan anak-anak kami  kepada kami,” jelasnya.

Hanya 50% dari kondisi eksisting yang termasuk dalam garis zona.

Rute afirmasi dan pencapaian masing-masing menyumbang 20%, dan pembajakan orang tua menyumbang 10%.

Terkait pelaksanaan PPDB tersebut, SMP Negeri 2 Tarakan juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk melaksanakan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

“Nanti siswa tidak hanya harus mendaftar di PPDB, tetapi orang tua juga harus bersekolah. Ada draf dan surat penjelasan yang perlu ditandatangani. Pelaksanaannya akan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.” sawah.

Jika sebelumnya jalur afirmasi boleh dari luar zonasi, mulai 2022 ini tidak lagi diperbolehkan.

Sehingga pendaftar yang menggunakan jalur afirmasi harus mendaftar sesuai zonasi yang ditentukan oleh panitia.

“Untuk afirmasi tidak boleh daftar di luar zona yang telah ditentukan, itu saja perubahan juknis dalam PPDB tahun ini, kalau jumlah rombel terdiri dari 32 siswa,” pungkasnya.

Exit mobile version